Seiring dengan perkembangan dari masa ke masa,[3] serta tumbuh dan berkembangnya
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), sudah tentu tidak terlepasnya
dari gerak dan dinamika perjuangan Bangsa Indonesia, dan sebenarnya polisi
bersama-sama kekuatan rakyat telah berkiprah pada awal-awal setelah proklamasi
yang pada masa itu merupakan satu - satunya Kesatuan Bersenjata yang relatif
kokoh dan lengkap serta terorganisir dengan baik, dengan
modal tersebut Polisi bersama kekuatan Bersenjata
lainnya turut terjun melucuti Senjata Tentara Jepang dan Belanda sekaligus
bertempur mengusir bangsa Penjajah dari Tanah Air ini. Sejalan dengan
Kemerdekaan Republik Indonesia (1945) di Daerah Lampung yang saat itu merupakan
Karesidenan Lampung, yang dirintis oleh Kompol Tjik Agus yang berperan
membangun Kepolisian di Daerah Lampung, kemudian R.Soeharjo Wardayo dan Sultan
Rusman yang menjadi Kepala Kepolisian di Keresidenan Lampung, keduanya diangkat
oleh Residen RM. Abbas.
Berdasarkan Kepres Nomor: 52 tahun 1969 tanggal 17
Juni 1969 terjadi reorganisasi ditubuh Kepolisian, dalam ketentuan itu
disebutkan bahwa Panglima Angkatan Keplosian RI disingkat PANGAK dan sebutan
Markas Besar Kepolisian RI disingkat MABAK dan tingkat daerah yang semula
disebut Komando Daerah Kepolisian disingkat KODAK, sedangkan pada tingkat
Komando pelaksana terdapat Komando Wilayah Kepolisian yang disIngkat KOWIL, dan
pada saat itu Daerah Lampung disebut KOWIL Lampung, di bawah Kodak VI
Sumbagsel (Komando Daerah Kepolisian VI Sumatra Bagian Selatan).
Pada tanggal 18 Maret 1964 Keresidenan Lampung
berubah menjadi Propinsi Lampung berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang Undang No. 3 Tahun 1964 dan Kowil Lampung berubah menjadi Polwil Lampung
di bawah Polda Sumbagsel.
Pada tanggal 2 Oktober 1996, dengan Keputusan
Panglima ABRI Nomor: Kep/06/IX/1996 tanggal 10 September 1996 Polwil Lampung
berubah menjadi Polda Lampung dengan status Polda Tipe C yang merupakan
likuidasi dari Polda Sumbagsel.
Dengan Telegram Kapolri No Pol: TR/1787/ 1999
tanggal 21 Oktober 1999 mengalami validasi dari Polda Tipe C menjadi Tipe B.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Skep/958/XII/2004 tanggal
23 Desember 2004 Polda dari Tipe B menjadi Tipe B 1.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyandang tipe A
sesuai surat keputusan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bernomor
B/5342/X/2016/SRENA bertanggal 25 Oktober 2016 dan Pengukuhannya tertuang dalam
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/ 2947 /XI/KEP./2018 tertanggal 17 November
2018.
Pejabat[sunting | sunting sumber]
Kapolda[sunting | sunting sumber]
No. |
Kepala |
Awal menjabat |
Akhir jabatan |
ket. |
Kepala Kepolisian Keresidenan Lampung (1945–1964) |
||||
1. |
||||
2. |
||||
3. |
||||
4. |
||||
5. |
||||
6. |
||||
7. |
||||
8. |
||||
9. |
||||
10. |
||||
11. |
||||
12. |
||||
13. |
||||
14. |
||||
15. |
||||
16. |
||||
Kepala Kepolisian Daerah Lampung (1996–
Sekarang) |
||||
|
||||
18. |
||||
19. |
||||
20. |
||||
21. |
||||
22. |
||||
23. |
||||
24. |
||||
25. |
||||
26. |
||||
27. |
||||
28. |
||||
29. |
||||
30. |
||||
31. |
||||
32. |
||||
33. |
||||
34. |
||||
35. |
||||
36. |
||||
37. |
||||
38. |
Wakapolda[sunting | sunting sumber]
No. |
Kepala |
Awal menjabat |
Akhir jabatan |
ket. |
1. |
||||
2. |
||||
3. |
||||
4. |
||||
5. |
||||
6. |
||||
7. |
||||
8. |
||||
9. |
||||
10. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar